بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut pembahasan tentang urgensi mempelajari bahasa Arab, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.

Perintah Mempelajari Bahasa Arab

Kita mengetahui, bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,

وَهَـذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُّبِينٌ

"Sedang Al-Qur'an adalah dalam bahasa Arab yang terang." (QS. An-Nahl: 103)

Bagaimana seseorang dapat memahami Al-Qur’an jika ia tidak berbahasa Arab? Dari sini kita mengetahui, bahwa mempelajari bahasa Arab adalah masyru' (disyariatkan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Sesungguhnya bahasa Arab termasuk bagian agama, mengetahuinya adalah fardhu dan wajib, karena memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah wajib, dan keduanya tidak dapat dipahami kecuali dengan bahasa Arab. Sedangkan suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu menjadi wajib." (Al Fauzan, Abdurrahman, 1424 H: Ba, Mukadimah).

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ وَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ

“Pelajarilah bahasa Arab dan dalamilah ilmu agama.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Perhatian Kaum Salaf Terhadap Bahasa Arab

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Semoga Allah merahmati orang yang meluruskan lisannya (dengan belajar bahasa Arab).”

Menantu Imam Syafi’i berkata, “Imam Syafi’i mempelajari bahasa Arab dan sejarah-sejarah manusia selama dua puluh tahun, lalu kami berkata kepadanya, “Apa maksudmu melakukan hal ini?” Ia menjawab, “Tidak ada maksudku melakukan hal itu kecuali untuk membantu memahami fiqh.” (Al Faqih wal Mutafaqqih karya Al Khathib Al Baghdadi 2/41)

Imam Syafi’i telah mencapai puncak dalam pengusaan bahasa Arab, sehingga dijuluki sebagai orang Quraisy yang paling fasih pada masanya. Beliau termasuk orang yang menjadi rujukan bahasa Arab.

Ibnul Qayyim juga dikenal memiliki perhatian yang kuat terhadap bahasa Arab. Beliau belajar kepada Ibnul Fathi Al Ba’li kitab Al Mulakhkhash karya Abul Baqa’, Al JurjaniyyahAlfiyyah Ibnu MalikAl Kafiyah Asy Syafiyah danAt Tashil. Beliau juga belajar kepada Ali bin Majd At Tusi.

Ulama lain yang terkenal memiliki perhatian besar terhadap bahasa Arab adalah Imam Syaukani. Ulama ini menimba ilmu dari tiga ulama sekaligus, yaitu Sayyid Ismail bin Al Hasan, Al Allamah Abdullah bin Ismail An Nahmi, dan Allamah Qasim bin Muhammad Al Khaulani.

Standar Mempelajari Bahasa Arab

Menurut Az Zain (Ahmad, Mahmud 1430 H: 21), bahwa yang dibutuhkan setiap muslim dan yang wajib dipelajarinya dari bahasa Arab adalah yang dengannya dapat ditunaikan kewajiban, dan tidak diterima amalan jika tidak menggunakan bahasa Arab, seperti surat Al-Fatihah dan Takbiratul Ihram. Adapun yang dibutuhkan untuk berijtihad, yakni menggali Al-Qur’an, As-Sunnah, dan semua dalil syar’i untuk menggali hukum daripadanya secara langsung, maka dalam hal ini butuh rincian, karena sebagian orang salah memahami maksud ulama, mereka mengira bahwa bahasa Arab yang dipelajari di sekolah-sekolah umum cukup bagi mereka untuk memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. semoga saja pada pendapat ulama yang akan disebutkan dapat membuka hakikat yang sebenarnya dan menyingkirkan salah paham.

Muwaffaquddin Ibnu Qudamah berkata dalam Raudhatun Nazhir (2/452), “Syarat ijtihad adalah mengetahui posisi-posisi hukum yang memang membuahkan, yaitu ushul yang telah kami rincikan; Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, Istish-habul hal, dan qiyas yang mengikutinya.”

Ibnu Qudamah (3/256) juga berkata, “Ia (Mujtahid) butuh mengetahui dalil dan syaratnya, mengetahui bahasa dan Nahwu yang dengannya dapat dipahami pembicaraan orang-orang Arab, di mana dengannya dapat dibedakan antara perkataan yang sharih, zhahir, dan mujmalnya, hakikat dan majaznya, umum dan khususnya, muhkam dan mutasyabihatnya, mutlak dan muqayyadnya, nash dan artinya, lahn dan mafhumnya, dan tidak wajib baginya selain ukuran yang dengannya dia dapat memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah, di mana dengannya ia dapat menguasai letak-letak pembicaraan, dan mengetahui rahasia dibalik itu.” (Dikutip dari buku Ahammiyyatul Lughatil Arabiyyah karya Mahmud Ahmad Az Zain hal. 22).

Imam Syaukani dalam Irsyadul Fuhul hal. 373 berkata, “Sesungguhnya yang mampu mengetahui makna, susunannya yang lebih khusus, dan kandungannya berupa sisi-sisi rahasianya adalah orang yang mengetahui ilmu Nahwu, Sharf, Ma’ani, dan Bayan, sehingga dalam setiap bidang ilmu ia mempunyai kemampuan dan sikap yang tepat ketika ada dalil yang datang kepadanya. Ia melihat dalil itu dengan pandangan yang benar dan dapat menggali hukum-hukum daripadanya secara kuat.” (Dikutip dari buku Ahammiyyatul Lughatil Arabiyyah karya Mahmud Ahmad Az Zain hal. 24).

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa standar mempelajari bahasa Arab itu dilihat kepada pelakunya. Apabila ia sebagai seorang yang awam, maka cukup baginya mempelajari bahasa Arab yang dengannya dapat ditunaikan kewajiban, adapun bagi penuntut ilmu dan mujtahid, maka harus mempelajari lebih dari itu. Dan bahwa bahasa Arab yang dibutuhkan mujtahid bukan hanya bahasa Arab yang diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi seperti yang disampaikan Ibnu Qudamah di atas.

Urgensi Bahasa Arab

  1. Bahasa Arab termasuk bagian agama.

Ibadah seperti shalat, doa, membawa Al-Qur'an, dan syiar-syiar Islam yang lain tidak dapat dilaksanakan dan dipamahi serta ditadabburi kecuali dengan bahasa Arab.

  1. Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

 “Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab agar kamu memahami(nya).” (QS. Az-Zukhruf: 3)

Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  tertulis dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang memahaminya.

  1. Mengetahui bahasa Arab dapat menjaga seseorang dari terjatuh ke dalam syubhat dan bid'ah.

Imam Syafi'i rahimahullah berkata, "Orang-orang tidaklah jahil dan berselisih melainkan karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan cenderung kepada bahasa Aristhoteles."

Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, "Saya telah mendapatkan kaum salaf sebelum Imam Syafi'i, mereka mengisyaratkan seperti yang Beliau isyaratkan, yaitu bahwa sebab terjadinya bid'ah adalah karena tidak tahu bahasa Arab."

  1. Bahasa Arab adalah syiar Islam dan kaum muslimin, dan bahasa termasuk syiar besar untuk membedakan yang satu dengan yang lain sebagaimana yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Al Fauzan, Abdurrahman, 1424 H: Ta', Mukadimah).
  2. Seseorang tidak dapat memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah kecuali dengan bahasa Arab.

Ahmad Al Barra’ berkata, “Sesungguhnya dua dasar agama ini adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, keduanya berbahasa Arab, dan tidak mungkin memahami keduanya, mengetahui rahasianya, dan menggali hukum-hukum yang ada dalam keduanya bagi orang yang tidak menguasai bahasa yang berkah ini.”

  1. Seseorang tidak dapat memahami fiqh terhadap syariat Islam kecuali dengan bahasa Arab.
  2. Mampu berbahasa Arab adalah syarat menafsirkan Al-Qur’an.

Imam Syafi’i berkata, “Tidak bisa menerangkan kemujmalan Al-Qur’an orang yang tidak mengetahui luasnya bahasa Arab, banyak sisinya, luas maknanya dan menyebarnya. Tetapi siapa yang mengetahuinya, maka akan hilang syubhat-syubhat darinya yang menimpa orang yang tidak mengetahui bahasanya.” (Ar Risalah hal. 50, dikutip dari buku Ahammiyatul Lughatil Arabiyyah oleh Mahmud Az Zain hal. 12)

Menurut Az Zain (Ahmad, Mahmud, 1430: 6), karena mengetahui bahasa Arab merupakan syarat yang Allah tetapkan untuk memahami Al Qur’an ini, maka para ulama menetapkan, bahwa bahasa Arab adalah salah satu syarat berijtihad dalam menafsirkan Al Qur’an dan As Sunnah.

Ibnu Katsir dalam kitab Tafsirnya (1/51) saat berbicara tentang tafsir para tabi’in berkata, “Apabila mereka sepakat terhadap sesuatu, maka para mufassir tidak meragukan bahwa hal itu adalah hujjah. Jika mereka berselisih, maka pendapat sebagian mereka tidaklah menjadi hujjah bagi yang lain atau bagi generasi setelah mereka. Dan dalam hal ini dirujuk kepada bahasa Al-Qur’an, atau As-Sunnah, atau keumuman bahasa Al-Qur’an.” (Dikutip dari buku Ahammiyatul Lughatil Arabiyyah oleh Mahmud Az Zain hal. 17)

Keistimewaan Bahasa Arab

Bahasa Arab memiliki banyak keistimewaan, di antaranya:

  1. Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur'an dan As-Sunnah.
  2. Susunan kata bahasa Arab tidak banyak.

Kebanyakan terdiri dari tiga huruf saja. Ini akan mempermudah pemahaman dan pengucapannya.

  1. Bahasa Arab kaya kosakata dan makna.

Kosa kata dalam bahasa Arab mencakup semua bidang dan lapangan. Dalam bahasa Arab juga, satu kata saja bisa menunjukkan kepada beberapa makna. Contoh kata ‘Ain yang bisa berarti mata, diri, bayaran secara tunai, mata air, ketua kaum, huruf ‘ain, dan sebagainya. Bahkan untuk suatu benda atau hewan dapat diungkapkan dengan beberapa kata. Contoh:

         Sekumpulan kuda = خَيْلٌ

  Seekor kuda = فَرَسٌ

Kuda jantan = حِصَانٌ

Kuda betina = حَجَرٌ

Anak kuda jantan = مَهْرٌ

Anak kuda betina = مَهْرَةٌ

  1. Memiliki kaidah i’rab yang sempurna,

Contohnya perkataan Zaid, bisa dibaca zaidun, zaidan, dan zaidin, di mana keadaan kata itu bisa sebagai subjek atau objek. Perhatikanlah contohnya di bawah ini:

Zaid telah datang = جَاءَ زَيْدٌ

Aku melihat Zaid = رَأَيْتُ زَيْدًا

Aku melewati zaid = مَرَرْتُ بِزَيْدٍ

  1. Memiliki sistem morfologi (bentuk kata) yang unik,

Contoh kata dasar dharaba bisa dipecahkan kepada beberapa bentuk sehingga memunculkan arti baru, seperti :

ضَرَبَ- يَضْرِبُ- ضَرْبًا- ضَارِبٌ- مَضْرُوْبٌ- اِضْرِبْ

لَا تَضْرِبْ- مَضْرِبٌ- مَضْرِبٌ- مِضْرَبٌ- ضُرِبَ- يُضْرَبُ

  1. Memiliki keunggulan dan ringkas (i’jaz),

Bahasa Arab banyak menggunakan kalimat yang singkat dalam menunjukkan kepada suatu maksud, misalnya dengan membuang sebuah kata (hadzf). Contohnya membuang mudhaf, yaitu ahli dan menyebutkan mudhaf ilaih, seperti dalam firman Allah Ta’ala,

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا وَالْعِيْرَ الَّتِي أَقْبَلْنَا فِيهَا وَإِنَّا لَصَادِقُونَ

 “Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ, dan kafilah yang Kami datang bersamanya, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar." (QS. Yusuf: 82)

  1. Memiliki Makhraj atau tempat keluar huruf.

Setiap huruf hijaiyyah memiliki tempat keluar masing-masing yang terbagi secara merata dari pangkal tenggorokan hingga ujung bibir. Seperti huruf hamzah yang keluar dari pangkal tenggorokan. Demikian juga Huruf ba’ yang memiliki makhraj atau tempat keluar dari dua bibir.

Wallahu a'lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

 

Maraji’ : Maktabah Syamilah versi 3.45, Al 'Arabiyyah Baina Yadaik  (Abdurrahman Al Fauzan, dkk.), Ahammiyyatul Lughatil Arabiyyah fii Fahmil Qur’ani was Sunnah (Mahmud Ahmad  Az Zain),http://almanhaj.or.id, http://www.alukah.net dan lain-lain.